PUPR Taliabu Minta Rekanan Kerja Sesuai Kontrak

pekerjaan Katingan Gunung Holbota

BOBONG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno mengingatkan kepada pihak rekanan pekerjaan konstruksi katingan jalan Gunung Holbota Kecamatan Taliabu Barat agar dapat bekerja sesuai kontrak kerja.

Jika pekerjaan tidak sesuai, anggaranya terancam tidak dicairkan. “Untuk pihak rekanan saya tegaskan harus kerja sesuai RAB atau spek yang tercantum dalam kontrak. Kalau tidak sesuai, ya tidak dicairkan anggarannya,” tegas Suprayidno, belum lama ini.

Penegasan Suprayidno menyusul pekerjaan konstruksi katingan jalan Gunung Holbota telah selesai ditenderkan dan sementara mulai dikerjakan pihak rekanan CV Wira Betlol selaku pemenang tender pekan kemarin.

Proses pekerjaan akses jalan menghubungkan ibukota kabupaten itu mendapat respon positif warga yang sudah lama menanti perhatian pemerintah setempat. Sebab, badan jalan di pegunungan Desa Holbota itu sudah lama terbelah air dan membahayakan pengguna jalan.

Warga berharap, pekerjaan jalan tersebut tidak dikerjakan asal jadi. “Semoga pihak rekanan Tara asal kerja, mengingat itu jalur utama yang menghubungkan akses ke ibukota kabupaten,” tulis Amin Rais Umagap, salah seorang warga Desa Kawalo dalam sebuah komentar dalam akun media sosial facebook-nya.

Suprayidno mengatakan, pemerintah daerah berkepentingan untuk membangun akses jalan bagi masyarakat secara berkualitas. Proyek pemerintah daerah yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2022 sebesar Rp 400 miliar. Perusahan pemenang tender proyek pekerjaan jalan tersebut dengan nilai tawaran sebesar Rp 399.939.329.94. (bro)