TERNATE– Dalam memasuki bulan suci ramadhan, banyak pedagang musiman yang bakal berjualan untuk menjajakan dagangan mereka, hal ini sudah setiap tahun terjadi, untuk mengantisipasi itu Pemkot Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate kini sudah menyiapkan sejumlah skema untuk melakukan penataan para pedagang baik kuliner maupun pakaian dan aksesoris.
Kurang lebih sebanyak, sejumlah titik yang di siapkan oleh Disperindag, begitu juga dengan Dinas Perhubungan, dimana Dishub pada Ramadan 1443 hijriah kali ini akan mengijinkan pedagang berjualan dalam areal terminal tanpa menghilangkan fungsi terminal dengan durasi waktu yang nantinya di di sepakati.
Sekretaris Disperindag Kota Ternate Muchlis Djumadil menyebutkan, lokasi pasar yang akan di siapkan untuk pedagang musiman salah satunya termasuk parkiran depan pasar Higienis Kelurahan Gamalama. Dimana lokasi ini akan ditempatkan berbagai jenis pedagang mulai dari penjual takjil hingga kain gorden.
“Mereka ini jumlahnya kurang lebih 100 orang yang setiap tahun berjualan takjil disitu. Sementara di sisi kanan pasar Higienis juga akan diisi oleh pedagang kain gorden,” sebutnya pada Senin (28/3/2022) kemarin.
Selain itu, pasar sabi-sabi disiapkan untuk pedangang pakaian, bahkan pihaknya akan melakukan penataan di kawasan Falajawa I yang nantinya di peruntukan sama seperti tahun sebelumnya yakni penjual takjil.
Menurut dia, halaman depan benteng Oranje menjadi salah satu target lokasi yang nantinya di tempatkan pedagang pakaian, skema ini diambil Disperindag mengingat pada tahun ini parkiran Masjid Al-Munawar tidak di ijinkan untuk aktifitas jual beli.
“Akan dialihkan ke lokasi Benteng Oranje, itu pun kalau Benteng Orange ini diijnkan, nanti kita atur skema untuk buat disitu, tapi kita koordinasi dulu dengan Perkim, karena kalau di samping masjid raya Almunawwar itu sudah tidak diijinkan lagi,” jelasnya.
Dikatakan Muchlis, alasan pedagang di larang berjualan di samping almunawar dilakukan mengingat, aktifitas pedagang ini sangat mengganggu parkiran kendaraan jamaah yang hendak beribadah.
“Tapi Disperindag juga akan melakukan penataan di pasar Kota Baru dan pasar Bastiong untuk pedagang musiman,” sebutnya.
Dia menyebut, kawasan jalan Sultan Djabir Syah atau tepatnya di depan taman nukila sendiri masih di bolehkan penjual takjil untuk berjualan, tapi akan diatur sehingga aktifitas pedagang tidak menghalangi akses menuju ke ruko.
Untuk besaran retribusi yang dikenakan pe para pedagang lanjut dia, besarannya akan diatur kembali dengan tetap mempertimbangkan ketetapan besaran dalam Perwali nomor 2 tahun 2017.
“Karena kita tidak boleh bebankan ke mereka (pedagang, red) dengan jumlah yang terlalu besar, karena mereka kan juga mencari nafkah di bulan suci Ramadan, jadi nanti akan atur, tapi besaran retribusi yang di bayar itu akan masuk ke PAD,” ungkapnya.
Meski begitu kata Muchlis, lokasi dan skema yang telah di atur jelang ramadhan ini masih akan dibahas melalui rapat bersama OPD serumpun yang di jadwalkan pada Selasa hari ini. “Nanti kita bahas besok (hari ini, red)” tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Faruk Albaar mengatakan, tahun ini aktifitas pedagangan musiman dalam terminal di ijinkan, namun akan diatur melalui panitia yang dibentuk.
“Jadi nanti pembayarannya masuk seluruhnya ke PAD, tapi jumlah pedagannya terbatas sehingga tidak sembraut seperti tahun kemarin, bahkan ada perjanjian yang akan mengatur sehingga tiba waktunya langsung di bongkar,” sebutnya.
Pihaknya sendiri kata dia, telah menyiapkan petugas Dishub untuk mengantisipasi kemacetan saat ramadhan terutama jelang buka puasa.(cim)

