DPRD Morotai Belum Mampu Hasilkan Perda

Ketua Bapemperda DPRD Morotai, Irwan Soleman

DARUBA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai periode 2019-2024 akan mengakhiri masa jabatannya dua setengah tahun lagi. 

Anggota DPRD Pulau Morotai menjabat selama 5 tahun dengan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di kabupaten. 

Salah satu fungsinya adalah membentuk peraturan daerah (Perda) Kabupaten baik melalui prakarsa eksekutif maupun dari inisiatif DPRD.

Namun hingga dua setengah tahun masa jabatannya, ke 20 anggota DPRD Pulau Morotai periode 2019-2024, belum mampu menghasilkan satu pun Perda untuk Kabupaten Pulau Morotai.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pulau Morotai, Irwan Soleman, ketika dikonfirmasi Fajar Malut, mengakui jika DPRD periodenya belum menghasilkan satupun Perda yang diusulkan.

Namun bukan berarti, kata Irwan, DPRD periodenya tidak berinisiatif membuat Perda. Hanya saja, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) khususnya prakarsa DPRD yang sudah dibahas mentok pada proses paripurna pengesahan, karena keterbatasan anggaran. 

“Selama periode kita belum ada (ranperda) yang diparipurnakan, kita mentok di paripurna karena anggaran. Tahapan-tahapan Ranperda sebetulnya sudah selesai, tinggal paripurna saja,” ungkap Irwan saat ditemui di kediamannya, Selasa (29/3/2022). 

Dijelaskan, ranperda inisiatif DPRD yang sudah selesai dibahas ada sebanyak 8 ranperda. Namun keterbatasan anggaran menjadi alasan lambatnya proses tahapan penyusunan Ranperda.

“Pemerintah daerah beberapa tahun terakhir ini memberikan anggaran untuk legislasi hanya sebesar Rp.50 juta dalam satu Perda. Nah, bagaimana mekanisme pembentukan perundang – undangan jika dihitung-hitung tidak cukup,” timpalnya.

Di 2021 kemarin, menurut Irwan, Bapemperda telah berupaya agar 8  Ranperda ini segera disahkan atau paripurnakan menjadi Perda. Hanya saja, alasan efisiensi anggaran kembali menjadi kendala untuk proses finalisasi 8 Ranperda itu.

“Sehingga saya Bapemperda berkeinginan nanti setelah pemerintahan Benny-Asrun selesai, masuk di pemerintahan transisi baru kita bisa memaksimalkan ini. Insyaallah Perubahan di 2022 ini kita bisa paripurnakan seluruh ranperda ini.  Mungkin publik juga tahu ya, bahwa berapa tahun terakhir ini semua aspek efisiensi sehingga sangat berdampak pada efektivitas kerja-kerja di DPRD,” ujarnya. 

“Perda inisiatif DPRD yang diusulkan itu Perda bantuan hukum bagi masyarakat, tentang kendaraan alternatif bentor, perlindungan kekerasan terhadap perempuan, tentang zakat, ada juga tentang HIV-AIDS, yang lain saya sudah lupa, tapi ada kurang lebih 7 atau 8 Ranperda yang sudah selesai dibahas. Kalau untuk Ranperda prakarsa eksekutif saya lupa berapa yang diusulkan,” tutup Irwan. (fay)