MABA – Pemerintah Desa Tewil Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) telah menganggarkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sebesar Rp. 1.026.803.390 untuk program kerja pada Tahun 2022.
Kepala Desa Tewil Renyan Malicang kepada wartawan menyampaikan anggaran tersebut diantaranya untuk semua bidang kerja masing masing diantaranya bidang penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp. 436.428.410 dengan penjabaran sebagai berikut.
Belanja Pegawai Rp. 341.736.000, Belanja Operasional Pemerintahan Rp. 14.516.640 dan Belanja Penyediaan Insentif RT/RW, sebesar Rp.22.800.000 semantara untuk Belanja Penyediaan Sarana Prasarana Pemerintahan Desa yaitu sebesar Rp.26.187.047 dan untuk Belanja Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RKPDes), dianggarkan sebesar Rp.16.060.000 serta Belanja Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes & SP dianggarkan sebesar Rp 15.128.723.
Dikatakan, untuk untuk Bidang Pembangunan Desa yaitu dengan rincian sebagai Berikut, Belanja Insentif Guru Paud (3 orang x 450.000 x 12 Bln) sebesar Rp. 16.200.000, Belanja Insentif Guru Sekolah Minggu (8 Orang x 100.000 x 12 Bln) dianggarkan sebesar Rp.9.600.000, dan Belanja Insentif Tenaga Polindes (2 Orang x 500.000 x 12 Bln) sebesar Rp. 12.000.000.

Sementra untuk Belajan Makanan Tambahan Lansia, Balita dan Ibu Hamil kata Renyan, dianggarkan sebesar Rp.14.800.000, Belanja Insentif Kader Posyandu (5 orang x 350.000 x 12 Bln) sebesar Rp. 21.000.000, untuk belanja Insentif kader Posbindu (5 Orang x 350.000 x 12 Bln) dianggarkan sebesar Rp.21.000.000, Belanja Insentif Kader KPM (1 Orang x 500.000 x 12 Bln) sebesar Rp. 6.000.000.
Tak hanya itu Pemdes Tewil juga menganggarkan untuk Belanja Operasional KPM sebesar Rp.1.800.000, Belanja Pemasangan Air Bersih Posyandu sebesar Rp. 5.845.000, Belanja Pemasangan Instalasi Listrik Gedung Posyandu Rp. 6.500.000, serta belanja pengadaan Meubelair Posyandu Rp.1.845.000 dan Belanja Infografis APBDes Rp.12.000.000 serta Belanja Jasa Layanan Publikasi Desa sebesar Rp. 10.000.000.“Sisanya kita poskan ke pemberdayaan serta pembinaan kemasyarakatan serta upah pegawai yang sudah termasuk di dalamnya juga dana tak terduga BLT,” jelas Kades. Kades juga mengaku saat ini sudah dalam tahapan proses pencairan oleh sebab itu setelah pencairan maka semua program akan dijalankan sesuai tupoksi masing masing Bidang.(hmi)

