LABUHA – Akibat pademik conora virus (Covid-19) sejumlah perusahan yang beroperasi di daerah Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dihimbau agar menerapkan physical distencing untuk perusahan, sehingga penyebaran Covid-19 di Obi dapat di cegah .
Kedatangan Polsek Obi ini disambut dengan baik oleh pihak perusahan sehingga melakukan sosialisasi kepada karyawan terkait dengan bahaya wabah corona virus tersebut. Kapolsek Obi Ipda Kris Tofel mengatakan, dirinya bersama beberapa anggota telah melakukan sidak di perusahan PT. Harita desa Kawasi Kecamatan Obi untuk melihat secara langsung penerapan physical distencing untuk karyawan.
Kapolsek Obi menjelaskan setelah melakukan koordinasi serta sosialisasi maklumat kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona dengan pihak perusahan PT. Halmahera Persada Lygend dan dilanjutkan dengan penerapan SOP bersama tata cara physical distencing ( jaga jarak fisik-red) terhadap para HRD, CSR, Security dan karyawan.
“Kami melakukan kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti maklumat Kapolri memberikan pemahaman Keppres nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat covid-19 dan PP nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dengan melakukan pengecekan physical distencing,” Kata Ipda Kris Sabtu (4/4). Pukul 12.00 WIT Kapolsek dengan pihak perusahan PT. Megah Surya Pertiwi meninjau secara langsung ke area smelter, office, mess dan ruang makan sebagaimana apa yang telah di terapkan oleh pihak PT MSP setalah dari itu pada pukul 14.00 WIT Kapolsek Obi meninjau ke perusahan PT. Trimegah Bangun Persada yang dimana pihak perusahaan PT. TBP juga telah melakukan jaga jarak fisik antar karyawan dan telah menyiapkan kusus untuk tempat isolasi atau karantina, bilamana ada karyawan yang sudah mengalami gejala-gejala covid-19. “Bagi pelanggar Keppres nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat covid-19 dan PP nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan covid-19, maka tidak segan-segan pihak kepolisian akan menindak para pelanggar,” tegasnya . (nan)


Berikan Komentar pada "Kapolsek Obi Lakukan Pengecekan Physical Distencing Harita Group"