WEDA – Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Tengah (Halteng) Abd. Rahim Odeyani menghadiri sekaligus menerima secara langsung Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 pada pemerintah Kabupaten/Kota se-Maluku Utara (Malut), Kamis (12/5/2022).
Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Kabupaten Halmahera Tengah TA 2021, diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Malut Hermawan kepada Wakil Bupati Abd. Rahim Odeyani dan Ketua DPRD Halmahera Tengah Hi. Sakir Ahmad, yang hadir didampingi Inspektur, Kepala BPKAD, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Halmahera Tengah bertempat di kantor BPK perwakilan Malut di Kota Ternate.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Abd. Rahim Odeyani mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2021 Kabupaten Halmahera Tengah, masih berada pada Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Orang nomor dua di Pemkab Halteng ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah yang meraih hatrick Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga tidak terlepas dari peran, bimbingan dan ketegasan dari Bupati Elang maupun kepala BPK bersama tim pemeriksa yang setiap saat melakukan pendampingan kepada Pemda Halmahera Tengah.
Adapun catatan rekomendasi yang mewarnai LHP itu, lanjut Wabup Rahim, harus menjadi perhatian bersama seluruh pimpinan OPD, para camat dan para kepala sekolah agar lebih serius, bertanggung jawab dan patuh sesuai dengan koridor aturan atau regulasi yang berlaku, sehingga opini atau prestasi WTP tetap dipertahankan di tahun mendatang.
“Setelah LHP ini di terima, maka Inspektorat dapat menyampaikan ke semua pimpinan OPD, untuk ditindaklanjuti,” kata Rahim mengakhiri.(udy)

