BOBONG – Belum hilang dari ingatan masyarakat kasus penikaman yang terjadi di pesta joget pada tahun 2021, kini pesta joget pada sebuah hajatan pernikahan di ibukota Bobong Kabupaten Pulau Taliabu kembali terjadi.
Acara pesta joget kembali memakan korban. Kasus penikaman terjadi pada acara pernikahan di Dusun Fangahu, Bobong, Minggu (22/05/2022) malam. Insiden baku tikam tersebut memakan korban seorang remaja berinisial SD (17 tahun).
Korban diduga dilakukan oleh pelaku berinisial F. Berdasarkan keterangan kepolisian setempat, insiden tersebut bermula saat pelaku baru saja berjoget bersama seorang perempuan berinisial B (pasangannya), tiba-tiba seorang pemuda tidak dikenal datang menghampiri pelaku sembari berkata, bahwa ada orang yang mau berkelahi. Pelaku sontak menunjuk ke arah sekelompok orang yang berdiri di keramaian.
“Namun pelaku tidak mau ajakan dari orang tidak dikenal (OTK) tersebut,” ungkap Kapolsek Taliabu Barat, IPTU Muhammad Abduh Algerya Steely, dalam keterangan tertulis, Senin (21/5/2022) kemarin.
Pemuda yang tak diketahui korban itu tetap melakukan pemaksaan dengan menarik jaket korban hingga akhirnya pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa sebilah pisau dan menusuk ke korban. “Setelah itu korban mendekat ke arah pelaku, langsung melakukan penusukan kearah rusuk sebelah kiri korban. Sehingga korban mengalami luka robek dan pelaku melarikan diri sementara korban langsung dibawa ke Rumah Sakit oleh teman-teman korban,” kata Kapolsek.
Pelaku kemudian mengamankan diri di Polsek Taliabu Barat. sementara korban dilarikan ke RSUD Bobong dengan keadaan pisau tetap menancap di tubuhnya.
Korban akhirnya dirujuk ke RSUD Luwuk dalam untuk mendapatkan penanganan serius. Hingga berita ini dirilis, kondisi korban belum diketahui. (bro)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

