TERNATE – Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kota Ternate dengan Dirut Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate Abubakar Adam terpaksa harus ditunda pada Senin (30/5/2022) pekan depan. Penundaaan ini karena RDP yang dijadwalkan pada Rabu (25/5/2022) kemarin tidak dihadiri Dirut Perumda Ake Gaale karena keluar daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu mengaku, pihak sudah berkomunikasi dengan Dirut Perumda Ake Ga’ale untuk ditunda.
“Dirut tidak sempat hadir, Dirut minta ditunda dengan alasan ketika surat sampai di kantor, beliau sudah ada di luar daerah,” katanya Rabu (26/5/2022) kemarin.
Jamian menegaskan, RDP tersebut tidak bisa diwakili dan harus dihadiri langsung oleh Dirut. Sebab RDP ini nanti akan dibahas bersama Komisi II berkaitan dengan persoalan pelayanan air minum di Kota Ternate.
“Berdasarkan informasi pihak Perumda Air Minum Ake Ga’ale bersedia hadir jika RDP dilanjutkan di hari Senin,” jelasnya.
Menurut dia, masalah pelayanan air bersih cukup kompleks, sehingga Komisi II ingin mengetahui apa saja masalah yang dihadapi Perumda Ake Gaale. Sebab, air bersih merupakan pelayanan dasar masyarakat yang harus terlayani secara baik dan normal.(nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

