90 Pejabat Eselon IV Pemkot Ternate Resmi Dilantik ke Jabatan Fungsional

Penandatangan Berita Acara Pelantikan Pejabat (Foto Beri)
Penandatangan Berita Acara Pelantikan Pejabat (Foto Beri)

TERNATE– Pada Sabtu (28/5/2022) Pemkot Ternate melantik 90 pejabat eselon IV yang dilakukan penyederhanaan ke jabatan fungsional, di lingkungan Pemkot Ternate berlangsung diaula kantor Wali Kota Ternate.

Dimana sebanyak 90 orang pejabat yang dilantik, hal ini sesuai dengan SK Wali Kota nomor: 800/KEP/1688/2022 tentang penyetaraan jabatan administrasi pengawas ke dalam jabatan fungsional ahli muda dilingkungan Pemkot Ternate. Dan dilantik Asisten I Setda Kota Ternate Muhdar Din atas nama Wali Kota, yang dihadiri sejumlah pimpinan OPD di Pemkot Ternate.

Asisten I Setda Kota Ternate Muhdar Din dalam sambutannya mengatakan, jabatan fungsional adalah kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Kehormatan kata dia, akan berubah jadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik, melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik jabatan dan kode etik PNS.

Sangat beralasan jika jabatan itu adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral

Muhdar Din

Untuk itu menurut Muhdar, pelantikan pejabat fungsional tersebut harus mengingatkan kembali pentingnya menjaga amanah, yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan.



Dikatakannya, pelantikan tersebut berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri nomor 800/2237/OTDA tanggal 28 Maret 2022, Hal ini merupakan tindaklanjut dari proses penyederhanaan birokrasi di
lingkungan pemerintah daerah dan Kabupaten/Kota yang dilakukan terhitung setelah tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 30 Mei 2022.

Selain itu kata dia, menurut ketentuan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi penyetaraan ke dalam Jabatan Fungsional serta mengikuti amanat dari Presiden Joko Widodo di dalam pidato kenegaraan pada tanggal 20 oktober 2019 yang menyebutkan, salah satu program prioritasnya adalah penyederhanaan birokrasi.(cim)