DARUBA – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulau Morotai, mengakui pendaftar pembuatan kartu kuning meningkat sejak Januari sampai dengan Mei 2022.
Kartu kuning merupakan salah satu syarat untuk bisa melamar kerja di sebuah perusahan.
“Dalam sehari itu hampir 10 orang mendaftar, rata-rata mereka ke Halmahera Tengah di PT.IWIP, ada juga ke perusahan lain. Tapi lebih banyak ke IWIP, kalau tidak salah di bulan Mei itu sekitar 60 orang lebih,” kata Kepala Dinas Nakertrans Pulau Morotai, Ansar Tibu, kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Dikatakan, sejauh ini kendala dialami pihak Disnakertrans adalah di saat calon pekerja telah mendapatkan pekerjaan, namun belum melaporkan kembali ke Disnakertrans.
“Sehingga kita tidak tahu apakah dia sudah dapat pekerjaan atau belum, kami sering menghimbau ketika sudah mendapatkan pekerjaan harus lapor balik,” ujarnya.
Dengan kendala ini, lanjutnya kedepan pihaknya akan membangun sinergitas dengan perusahan agar bisa diawasi. “Sehingga saat yang bersangkutan sudah dapat kerja dilaporkan ke kita, supaya kita tahu yang mengurus kartu kuning sudah kerja sekian dan belum sekian,” jelas Ansar.
Ansar juga mengungkapkan dari sekian warga yang membuat kartu kuning untuk mencari kerja di perusahan, ada juga mencoba mencari kerja sampai ke luar negeri. “Kurang lebih 4 orang, ada ke Papua Nugini bekerja di perusahan kayu,” ungkap Ansar. (fay)

