TERNATE – Rencana merevisi Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Ternate rupanya tidak berjalan. Ini karena Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Ternate sampai kini belum juga menerima draf revisi Tatib dari Badan Kehormatan (BK). Padahal Ketua BK, Makmur Gamggulu sebelumnya mengaku revisi Tatib ini BK tinggal menunggu kapastian dari Banmus.
Ketua Banmus DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy mengaku, rencana revisi Tatib yang gaungkan BK masih sebatas wacana. Banmus tidak bisa mengambil langkah karena draf revisi tatib tersebut belum diterima Banmus.
“Kalau BK pikir bahwa kewenangan mereka belum terlalu leluasa, maka segera didiskusikan. Kemudian dasar poin yang dilakukan revisi atau ditambahkan di tatib DPRD itu disampaikan ke kita,” katanya Kamis (9/6/2022).
Menurutnya, tatib DPRD bisa direvisi pada akhir tahun karena hal itu butuh penyesuaiaan, dengan mengacu pada PP dan Kemendagri.
“Acuannya pada Peraturan Pemerintah (PP) dan Kemendagri, jika hal-hal yang menjadi subtansi perlu dirubah maka harus dilakukan perubahan,” tandasnya.(nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

