2 Tahun Rusak, Mobil Damkar Pemkab Morotai Mulai Diperbaiki

Mobil Damkar milik Pemkab Morotai

DARUBA – Satu unit mobil pemadam kebakaran milik Satpol PP Kabupaten Pulau Morotai yang sudah dua tahun rusak akan diperbaiki. Satpol PP sebelumnya memiliki tiga unit mobil Damkar. Namun, saat ini hanya dua yang beroperasi, satunya sudah rusak sejak tahun 2020 silam.

Bahkan mobil yang rusak tersebut, dari amatan Fajar Malut, hanya dibiarkan begitu saja disamping kantor Satpol PP di kawasan pasar CBD Gotalamo II. Kondisi mobilnya pun sudah mulai kusam termakan usia, karena tidak mendapat perawatan yang layak.

Kasatpol PP Kabupaten Pulau Morotai, Nadjamuddin baru baru ini mengatakan mobil tersebut akan mulai diperbaiki tahun ini.

“Jadi ini menjadi prioritas juga karena fungsi pengawasan jangan sampai terjadi kebakaran, karena alat ini penting sehingga tetap saya koordinasi dengan pak Bupati untuk secepatnya diselesaikan, karena betul saya tahu sudah lama rusak,” ujar Nadjamuddin.

Dia menambahkan, dua unit mobil Damkar yang saat ini beroperasi, satunya juga mulai rusak. “Itu pun satu unit mobil pincang, saya minta petunjuk pak Bupati,” pungkanya. (fay)

Berita Terkait