DAK Pemkot Ternate Terancam Hangus

Amirudin Abd. Hamid
Amirudin Abd. Hamid

TERNATE– Realiasi dana alokasi khusus (DAK) tahun ini pada sejumlah OPD di Pemkot Ternate terancam hangus, karena batas waktu penginputan data kontrak pada aplikasi OMSPAN sampai pada 21 Juli 2022, jika sampai batas waktu itu tidak di upload maka DAK tidak akan disalur (hangus). Sebab, sampai kini dari alokasi DAK di tahun 2022 sebesar Rp72.341.639.000 baru terealisasi sampai 17 Juni sebesar Rp7.729.422.000 atau baru 10,68 persen.

Dari realisasi itu Kota Ternate merupakan salah satu daerah dari 8 daerah di Malut yang penyerapannya paling rendah dibandingkan dengan Kabupaten Pulau Taliabu yang realisasinya sudah sebesar 29.54 persen.

Kabid Kasda BPKAD Kota Ternate Amirudin Abd. Hamid mengatakan, keterlambatan realiasasi ini berkaitan dengan perencanaan yang merupakan tupoksinya OPD, karena BPKAD sendiri tetap siap untuk mencairkan anggaran jika ada permintaan dari OPD.

“Hal ini bukan baru kali ini namun sudah sejak dulu, jadi kalau di 21 Juli itu data kontraknya tidak di upload maka dananya tidak akan tersalur, karena dana yang disalurkan itu berdasarkan pada data kontrak di aplikasi OMSPAN,” katanya Selasa (21/6/2022).

Pihaknya kata dia, sejak awal sudah menyampaikan ke OPD, dan yang baru jalan kegiatannya itu Dinas Pertanian, Dinas PUPR, selebihnya belum ada permintaan yang masuk ke BPKAD. “Batas waktu yang harus disampaikan ke Kementrian itu pada 21 Juli, namun kita ada satu tahapan review di Inspektorat, karena di tanggal 21 Juli itu pada pukul 17.00 atau jam 5 sore itu aplikasi OMSPAN sudah ditutup dan tidak bisa lagi di upload data kontraknya,” tandasnya.

Amir kembali menegaskan, jika sampai 21 Juli itu data kontrak tidak di upload maka dananya tidak disalur, dan upload data kontrak itu tidak bisa melewati dari waktu yang telah ditetapkan.

“Ada beberapa OPD yang data kontraknya sudah ada di OMSPAN, tapi ada juga sebagian yang belum ada di aplikasi, karena proses tendernya masih sementara berlangsung seperti Dinas Kelautan dan Perikanan kemudian Dinas Perhubungan, tapi kalau sesuai data dari KPPN itu kita masih jauh sekali dimana persetasi kita baru 10 persen, tapi kalau sampai 21 Juli tidak di upload dananya sudah tidak salur (hangus),” ungkapnya.

Terkiat hal ini pihaknya sudah menyurat bahkan dilakukan pertemuan dengan OPD, semua OPD beralasan masih dalam proses tender di UPBJ.

“Ada juga OPD yang baru pertama terima DAK yaitu DLH tapi sampai sekarang data kontrak juga belum di upload pada aplikasi OMSPAN, kalau Dinas Kesehatan sudah menyampaikan data kontrak, yang kita khawatirkan itu Dinas Pendidikan dari alokasi DAK tahun ini sebesar Rp18 milyar tapi data kontrak sebagian belum diinput seperti DAK PAUD itu belum juga di input, kemudian SD dari alokasi 10 milyar lebih baru 1 milyar lebih kemudian SMP belum ada, padahal sudah kita ingatkan,” jelasnya.

Menurutnya, penyampaian ke OPD ini sudah berulangkali dilakukan, bahkan telah diingatkan ke OPD jika melewati batas itu agar tidak dilanjutkan proses tender karena nantinya membebani APBD. “Karena sudah pasti tidak disalurkan,” tegasnya.(cim)