LABUHA – Pengadilan Negeri (PN) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mencatat, sepanjang tahun 2021 menangani sebanyak 108 perkara, baik pidana umum khusus maupun perkara perdata.
Galang Adhe Sukma Hakim dan Humas pada Pengadilan Negeri Halmahera Selatan, ketika dikonfirmasi Fajar Malut, di ruang kerjanya, Selasa, (21/06/22) menyebut dari 108 kasus perkara pidana umum khusus 66, dan 42 perkara perdata.
“Perkara pidana umum khusus yang didominasi sepanjang tahun 2021 itu perkara perlindungan anak dibawah umur, penganiayaan dan pencurian. Sedangkan, perkara perdata didominasi agraria atau pertanahan,” ungkap Galang.
Sementara untuk kasus narkotika di tahun 2021 ada 4 perkara. Dengan begitu perkara pidana umum maupun perdata yang ditangani Pengadilan Negeri Labuha sepanjang tahun 2021 naik bila dibandingkan tahun 2020 menurun 89 perkara pidana umum dan perdata. “Jadi ada kenaikan 100 persen, dari pada tahun 2020,” sebut Galang.
Untuk tahun 2022, tambah Galang, Pengadilan Negeri Labuha menangani perkara pidana umum 25, dan 13 perkara pidana yang sementara berjalan. (cr–04)

