MABA – Menjawab tanggapan Fraksi di DPRD Haltim terkait LKPJ bupati tahun 2021, Wakil Bupati Haltim Anjas Taher pada sidang penyampaian jawaban tersebut menyampaikan, setelah mendengar dan mencermati pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Haltim maka Pemkab Haltim akan menjawab semua Tanggapan dan pandangan dari tiga fraksi tersebut.
Untuk Fraksi NKRI kata Anjas, terkait masalah pendapatan, saat ini Pemerintah Daerah telah bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) untuk berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah Malut terkait beberapa item dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan dibagikan ke Kabupaten Haltim.
“Terkait Pasar Soagimalaha, akan segera dioperasikan dalam waktu dekat ini. Pemkab mengakui jika pasar tersebut selama ini tidak dioperasikan lantaran terkendali dengan masalah penyelesaian sengketa lahan antara Pemkab dengan Pemilik lahan,” katanya.
Terkait Pasar Kota Maba lanjut Ketua DPD Partai Golkar Haltim itu, pasar tersebut pembangunannya bersumber dari APBN tahun 2008 dan pekerjaan tersebut tidak selesai sesuai progres pekerjaan sebab terjadi pemutusan Kontrak dari Kementerian Perdagangan.
“Pemkab saat ini sudah menerima Surat Hibah dari Kementerian Perdagangan sehingga sisa proyek pekerjaan tersebut dapat dihitung dalam APBD 2022,” ujarnya. Sementara untuk Fraksi Merah Putih, kata Anjas, terkait konsistensi Pemda dalam merealisasikan anggaran Pendapatan Belanja, saat ini Pemkab Haltim tetap berkomitmen merealisasikan anggaran berdasar ketentuan yang berlaku.
Sementara untuk pengoperasian Bandar Udara Buli, Anjas menyampaikan, Pemkab Haltim sudah berkoordinasi dengan Pihak Perusahaan PT Lion Air, namun dari pihak Lion mengaku jika Maskapai penerbangan Wings yang beroperasi di Bandar udara Buli di cancel dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Sebab penurunannya angka penumpang dan mengakibatkan kerugian pada maskapai. Namun demikian, Pemkab akan melakukan konsultasi kembali maskapai tersebut bisa beroperasi kembali di Haltim.
Sedangkan terkait dengan Perda PDAM, Pemda Haltim tetap berkomitmen untuk menyediakan dokumen plan bisnis sebagai kelengkapan untuk pendirian PDAM.
“Proses penyusunan draf plan bisnis PDAM dilakukan pada awal Juli 2022,” aku Anjas pada saat menyampaikan pidato jawaban Bupati. Sementara Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia, kata Anjas, penekanan angka kemiskinan, Pemkab Haltim saat ini telah melakukan langkah, salah satunya adalah, verifikasi dan validasi data kemiskinan terpadu secara kontinyu di kabupaten Halmahera Timur.
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haltim Djhon Nguraitdji itu dihadiri 11 anggota DPRD dari 20 Anggota DPRD aktif dan ditutup dengan lancar aman. (hmi)

