TERNATE – Sebanyak 17 anggota pengurus Partai Golkar yang berada di kubu Sukur Mandar, akan dipecat oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD-I) Partai Golongan Karya (Golkar) Maluku Utara Dari 17 anggota pengurus itu, 10 diantaranya Anggota DPRD di Kabupaten dan Kota yang terancam di PAW (Pergantian Antar Waktu).
Hal ini diakui Sekretaris DPD I Partai Golkar Malut, Arifin Jafar kepada wartawan, Sabtu (11/04), ” Yang sudah diinventarisir masuk dalam badan pengurus sekitar 17 orang, termasuk Anggota DPRD sekitar 10 orang di Kabupaten dan Kota, anggota DPRD ini bisa sampai PAW,” tegas Arifin di Sekretariat DPD-I Partai Golakar Malut. Dia menjelaskan, anggota Dewan yang akan dilakukan pemecatan dari badan pengurus, bakal diproses sampai dilakukan pemecatan dari partai Golkar. Ketika sudah dilakukan pemecatan, pastinya yang bersangkutan akan dilakukan PAW.
“Memang partai tidak bisa pecat anggota DPRD, tapi partai bisa pecat dari anggota partai, kalau sudah pecat pasti diganti,” ungkapnya. Arifin bilang, meskipun pemecatan pengurus dan anggota dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Namun, DPD-I terus proses sampai ke DPP maupun Mahkama Partai, agar tidak melanggar ketentuan partai, serta menjadi pelajaran bagi anggota lain. “ Anggota DPRD dari Partai Golkar yang sebagiannya akan dipecat yakni, Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Kepulauan Sula,” terangnya
Partai Golkar ada mekanismenya, dan hal yang terjadi dalam Musda tandingan itu akan diproses, dan mereka akan serahkan ke DPP melalui Mahkama Partai.(cr-03)


Berikan Komentar pada "10 Anggota DPRD Terancam Di-PAW"