DARUBA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, F Revi Dara, menghimbau kepada semua masyarakat dan ASN Pulau Morotai agar menaikan bendera merah putih di halaman rumah masing-masing tepat pada tanggal 1 Agustus dalam rangka menyambut HUT RI ke-77 tahun 2022.
Himbauan ini juga telah disampaikan ke semua Camat di enam kecamatan, untuk disampaikam ke semua Kepala Desa (Kades) di wilayah kerjanya. Sehingga Kades bisa bertanggungjawab menyampaikan ke warga desanya masing-masing.
Khusus untuk pimpinan OPD, ditegaskan Revi, menaikan benderah merah putih di halaman rumah hukumnya wajib, jika tidak maka akan diberikan sanksi tegas.
“Jadi mulai tanggal 1 Agustus mendatang seluruh masyarakat Indonesia khusus masyarakat Pulau Morotai wajib menaikan bendera merah putih. Apalagi para pegawai dan lebih utama pimpinan OPD, jika tidak maka akan diberikan sanksi dalam bentuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” tegas Revi kepada awak media, Selasa (27/6/2022).
Terkiat hal ini, Ia mengaku akan memantau langsung dilapangan, terutama para ASN. Untuk masyarakat yang lalai atau tidak menaikan benderah, maka sanksinya ada di Camat.
“Olehnya itu Camat harus berkoordinasi dengan Kades di masing-masing wilayahnya untuk memastikan seluruh masyarakatnya punya bendera merah putih,” kata Revi.
Lanjut Revi, sehari dua dirinya juga akan membuat surat edaran terkait hal tersebut ke semua Camat dan Kades. “Jadi kasi naik bendera itu dari mulai tanggal 1 sampai dengan 18 Agustus sebagaimana dalam ketentuan yang telah diatur,” jelasnya.
Selain itu, tambah Revi, dalam menyambut HUT RI ke 77 nanti, Pemkab Pulau Morotai melalui Dinas Pariwisata akan menggelar lomba kebersihan desa.
“Pemkab mungkin tidak terlalu banyak kegiatan karena masih pandemi Covid-19, soalnya kita di Morotai masih ditentukan level satu oleh Dinas Kesehatan. Begitu juga dengan upacara 17 Agustus nantinya kita buat persiapan saja. Tetapi, apakah pelaksanaan upacaranya dilapangan terbuka atau nanti vicom, kita masih menunggu konfirmasi dengan Sekertaris Negara RI, juknisnya seperti apa,” tuntasnya. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

