Ini Bukti Terobosan Kadis PUPR Kabupaten Pulau Taliabu

Ruas Jalan Sumbong - Pencado, Taliabu Selatan.(Foto : Istimewa).

BOBONG – Setelah warga Desa Nunca Kecamatan Taliabu Utara yang menikmati jalan lapen ke Ibukota kecamatan, kini warga Sumbong, Nggaki dan Kilo Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu juga bakal segera menikmati jalan Lapen.

“Pekerjaan ruas jalan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 sebesar Rp.16.677.694.000,” kata General Manager Proyek, Ismail Rauf Rabu, (29/06/22).

Ismail menjelaskan, pekerjaan ruas jalan akses Sumbong-Pencado yang akan dikerjakan sepanjang 8 kilometer dengan lebar penyiapan badan jalan 6 Meter.

“Saat ini telah kami kerjakan sepanjang 6,5 Kilometer dan tersisa 1,5 Kilometer lagi untuk penyiapan badan jalan,” katanya.

Ismail bilang pekerjaan ini jika tak terhalang cuaca dan juga proses pencairan dananya, maka pihaknya menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan.

Terpisah, Kadis PUPR Taliabu Suprayidno mengatakan, ruas jalan Sumbong – Pencado yang mulai dikerjakan sebagai bentuk pertanggung jawaban visi misi pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Aliong Mus-Ramli (AMR) di periode kedua saat ini.

“Pelan dan pasti itu adalah semboyan kami untuk mewujudkan satu per satu apa yang mejadi tuntutan dan keresahan publik Taliabu saat ini,” cetus anak mantu Wabup Taliabu itu. Lanjut dia, Pemerintahan AMR melalui Dinas PUPR akan selalu bekerja sepanjang tidak terbentur dalam masalah hukum. (red)

Berita Terkait