TIDORE – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan akan melakukan kajian tentang persiapan relokasi pemukiman warga di kelurahan Rum Balibunga yang terdampak debu batubara dari PLTU. Kajian itu akan mulai dilakukan setelah Walikota Tidore, Capt. Ali Ibrahim mengeluarkan SK tim kajian relokasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tikep, Muhammad Sjarif mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu SK Walikota tentang tim kajian relokasi. Draf usulan SK tersebut beberapa waktu lalu telah diserahkan ke Bagian Hukum Pemkot Tikep.
“Kemarin kan pak Walikota dinas luar cukup lama, nanti saya cek kembali tentang SK itu, mungkin sudah ditandatangani oleh Walikota,” ungkapnya.
Menurutnya, jika SK tersebut telah ditandatangani oleh Walikota, maka akan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat perdana tim kajian relokasi sesuai arahan Walikota dan Wakil Walikota.
M.Sjarif menyebutkan, tim kajian itu terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, Dinas Perindagkop, Dinas Pendidikan, pihak Akademisi, Kelurahan dan Kecamatan. “Tim ini bertujuan untuk membantu pak Wali dan Wakil terkait kajian relokasi,” jelasnya. (ute)

