SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan melaksanakan Shalat Idul Adha 1443 Hijriah yang dipusatkan di Masjid Raya Shaful Khairaat, pada Minggu (10/07/2022).
Pelaksanaan Shalat Idul Adha yang dilaksanakan Pemprov menyesuaikan dengan penetapan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI.
Kabag Agama Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Provinsi Malut, Fadly Muhammad saat dikonfirmasi wartawan via whatsapp, Senin (04/07/2022) mengaku, Pemprov Malut melaksanakan Shalat Idul Adha tetap mengacu pada surat keputusan Menteri Agama RI.
“Pelaksanaan shalat Idul Adha, Pemprov Malut menyesuaikan dengan SK Menteri Agama, pelaksanaan Shalat Idul Adha dipusatkan di Masjid Raya Sofifi,” singkatnya.(ril)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

