Kasus Kekerasan Seksual di Kota Tidore Meningkat

IPTU. Redha Astrian (Kasat Reskrim Polres Tidore)

TIDORE – Pihak Kepolisian Resort (Polres)Tidore, kembali merilis jumlah kasus terkait dengan kekerasan seksual di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Kasus tersebut, mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Dimana pada tahun 2021 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang ditangani Polres Tidore, berjumlah sebanyak 8 kasus.

Namun memasuki tahun 2022 terhitung sejak bulan Januari hingga Juli, kasus tersebut mengalami peningkatan sebanyak 16 Kasus. Sehingga belum dapat dipastikan kasusnya akan bertambah saat memasuki bulan Desember 2022.

Kendati demikian, Polres Tidore, dibawah kendali Satuan Reserse dan kriminal (Reskrim), tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kasus kekerasan seksual di tahun 2021, itu sudah kami tuntaskan, untuk kasus di tahun 2022, sebagian masih dalam tahap penyelidikan, penyidikan dan sebagiannya lagi sudah diselesaikan,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Tidore, IPTU Redha Astrian, saat ditemui di Polres Tidore, Rabu, (16/07/22).

Menyikapi jumlah kekerasan seksual yang kian meningkat di Tidore, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Abd. Rasid Abd. Latif mengaku pihaknya baru sebatas melakukan sosialisasi di tiga Kecamatan. Hal itu dikarenakan faktor pembiayaan yang masih sangat minim.

Sehingga pada tahun 2021, DPPKBP3A telah melakukan Sosialisasi di dua titik yang berada di Kecamatan Oba Tengah, dengan melibatkan DPRD, Kejaksaan, perangkat desa dan masyarakat dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang.

Sementara pada Februari tahun 2022, DPPKBP3A, hanya sebatas melakukan sosialisasi di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Oba dan Oba Utara. Tujuan dari pada sosialisasi ini, agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus upaya untuk melakukan pencegahan terhadap kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Di tahun 2023 nanti, kami akan fokus sosialisasi di Kecamatan Oba Selatan, hal ini diprioritaskan karena kecamatan Oba Selatan, secara geografis letaknya sangat jauh dari pusat kota,” tuturnya.

Untuk 4 Kecamatan di Pulau Tidore, yakni Kecamatan Tidore, Tidore Timur, Tidore Selatan dan Tidore Utara, direncanakan akan dilakukan sosialisasi pada tahun 2024. Itu dilakukan karena DPPKBP3A mengalami keterbatasan anggaran untuk melakukan sosialisasi.

“Sosialisasi yang kami lakukan di kecamatan Oba Utara dan Kecamatan Oba pada tahun 2022 ini, anggarannya senilai Rp. 70 juta, anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk konsumsi para peserta sebanyak 150 orang,” pungkasnya.

Untuk itu, Abd. Rasyid menghimbau agar persoalan kekerasan seksual maupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bisa menjadi perhatian bersama semua elemen masyarakat, terutama perangkat desa dan kelurahan, untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan, sebab kelurahan maupun desa lebih dekat dengan masyarakat.

“Untuk model pencegahannya, pemerintah kota tidore telah mengaturnya lewat peraturan daerah nomor 4 Tahun 2020, sehingga ini yang harus disosialisasikan secara bersama,” tambahnya. (ute)