TERNATE – Jika sebelumnya disampaikan waktu pelaksanaan shalat Idul Adha kembali diluruskan Pemkot Ternate. Dimana Pemkot Ternate bersama Panitia Hari Besar Islam (PBHI) Kota Ternate dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate pada Selasa (5/7/2022) secara resmi mengeluarkan imbauan bersama pelaksanaan shalat Idul Adha 1443 Hijriyah.
Dimana, dalam imbauan tersebut memberikan warga diberikan keleluasan untuk melaksanakan sholat Idul Adha pada Sabtu (9/7/2022) atau hari Minggu (10/7/2022) sebagaimana Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia.
Tak hanya itu, pada surat tersebut juga menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat, lembaga, ormas Islam, BKM-BTM, para imam masjid se-Kota Ternate untuk tidak menjadikan perbedaan penentuan pelaksanaan shalat Idul Adha 10 dzulhijah 1443 Hijriyah ini sebagai polemik yang berkepanjangan.
Sekda Kota Ternate Jusuf Sunya mengatakan, pada rapat koordinasi pada Senin (4/7/2022) antara PHBI, MUI dan BKM Almunawwar serta Kemenag Kota Ternate dengan Wali Kota terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, dalam rapat itu berkembang masukan masyarakat dan tokoh agama, serta membicarakan surat Keputusan Menteri Agama yang menetapkan hari raya Idul Adha pada tanggal 10 Juli 2022.
“Selama ini shalat Idul Adha biasanya kalau Wukuf di Arafah, kita disini puasa dan besoknya itu Hari Raya Idul Adha,” katanya.
Dia mengaku, 10 Dzulhijah jatuh pada hari Sabtu, satu hari setelah Wukuf di Arafah dan itu sudah ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Tetapi kalau Wukuf di Arafah hari Jumat dan Shalat Idul Adha hari Minggu ada selisih waktu 28 jam.
“Rapat kemarin itu bukan penetapan tapi rapat terkait dengan pelaksanaan ibadah, dimana kita memberikan keleluasaan kepada masyarakat yang mau melaksanakan shalat tanggal 9 Juli atau bagi yang mau mengikuti ketetapan Kementrian Agama pada 10 Juli tidak ada larangan,” sebutnya.
Meski begitu kata Jusuf, khusus untuk BKM Almunawwar dan PBHI dalam rapat itu mereka menyampaikan akan melaksanakan Shalat Idul Adha pada tanggal 9 Juli.
“Sebagai pemerintah, maka Pemkot tidak bisa membuat legitimasi untuk penetapan, dan kita berikan keleluasaan kepada masyarakat karena ini berkaitan dengan keyakinan,” ungkapnya.
Jusuf mengharapkan, agar tidak ada polemik yang berkepanjangan karena sesungguhnya dalam Islam tidak merumitkan hal – hal seperti ini.
“Kita kembalikan ke warga, Karena Pemkot Ternate memberikan keleluasan kepada warga melaksanakan shalat Idul Adha masing-masing,”ucapnya.
Dia menambahkan, untuk Pemkot Ternate sendiri pelaksanaannya tetap mengacu pada keputusan pemerintah, tapi pelaksanaannya dikembalikan ke masing-masing orang. Jadi tidak ada penyediaan tempat, dan pelaksanaan shalat dikembalikan ke BKM dan imam.
“Jadi pemerintah itu bicara harus ada surat sebagai dasar, makanya saya mengklarifikasi bahwa Pemerintah Kota Ternate memberikan keleluasaan untuk pelaksanaan shalat Idul Adha,” tegasnya.
Sementara berkaitan dengan hari libur kata dia, bagi ASN di Pemkot Ternate agar tidak lagi menambah hari libur, sebab pada Senin (11/7/2022) itu aktifitas kantor sudah berjalan normal.
“Kita kemarin sudah menyampaikan edaran Menpan ke masing-masing OPD,” tutupnya.(cim)

