BOBONG – Anggota Linmas di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) selama 10 bulan belum menerima honor mereka.
Terhitung sejak Agustus 2021 hingga saat ini, dimana 71 orang tenaga Linmas itu tersebar di setiap desa yang berada di Kabupaten Pulau Taliabu.
Mereka masing-masing honor per bulannya yang diberikan sebesar Rp 500.000, namun akibat keterlambatan tersebut mereka mengancam akan melakukan mogok kerja sambil menunggu proses pencairan.

Kasat Pol-PP Kabupaten Pulau Taliabu, La Wani saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan pembayaran gaji para Linmas yang tersebar di desa-desa.
“Kami sudah usulkan pembayaran gaji Linmas ke keuangan untuk 6 bulan, Insya Allah Minggu depan sudah terlaksana,” kata La Wani baru baru ini.
Kata dia, keterlambatan pembayaran honor untuk sebagian anggota Linmas dikarenakan, para Linmas belum membuka rekening pribadi milik masing-masing.
Padahal pihaknya telah berulang kali mengingatkan hal itu. “Tapi yang buat baru 30 orang, dan honor mereka bisa cair kecuali semuanya buat rekening Bank secara kolektif,” terangnya. (cr-03)

