DARUBA – Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi, mengaku pihaknya kesulitan dalam mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan gedung kantor Bupati Pulau Morotai.
Menurutnya, ada dua kendala yang menjadi alasan lambatnya penyelidikan kasus tersebut.
“Yang menjadi kendala kita sendiri di Inspektorat itu kita kurang peralatan, sehingga kendalanya disitu, padahal dulu pernah dijanjikan, peralatan yang canggih itu atau sachsen. Tapi gak ada, itu yang kita punya gak ada,” katanya kepada wartawan.
Kendala lainnya, lanjut Marwanto, pihaknya tidak memiliki tenaga ahli teknik di bidang bangunan.
“Sehingga memang kita harus pakai orang Dinas Pekerjaan Umum (PU). Tapi, orang PU juga punya hubungan istimewa dengan kontraktornya, bagaimana kita bisa pakai dengan yang punya hubungan istimewa. Namun yang jelasnya, walaupun kami kurang dana, kurang daya. Tapi tetap bekerja,” timpalnya.
Mengenai kasus ini, kata dia, sebagian sudah diambil alih oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara.
“Soal gedung kantor Bupati ini, jika dilihat secara kasat mata itu ada temuan, karena gedung kantor Bupati ini banyak kontraktor juga, dan sebagian juga sudah diambil alih oleh BPK yang item-item tertentu dan sudah ada temuannya yang dimasukan didalam temuan BPK kemarin sekitar berapa Miliar itu. Tapi mereka sudah tahapan pembayaran,” ungkap Marwanto.
Namun, Marwanto berdalih dirinya tidak terlalu tahu jumlah kerugian negara dari hasil temuan BPK tersebut.
“Karena yang kita lihat banyak kerusakan, tapi mereka sudah banyak memperbaiki. Kemarin juga kami dengan BPK ketika melihat struknya sudah ada. Dan ditemukan ada indikasi gedung kantor Bupati ini, ya mungkin tahun 2020 atau 2021, soalnya saya kan baru masuk. Tapi saya juga belum tahu, ditemukan kasus bangunan ini besarannya berapa,” pungkas Marwanto. (fay)

