DARUBA – Proyek multiyears pembangunan gedung Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai yang dihentikan pada 2021, kembali dilanjutkan.
Tapi lanjutan pekerjaan proyek tersebut tidak lagi menggunakan sistem multiyears.
“Kita gunakan tahun tunggal, jadi proyeknya harus selesai di Desember tahun ini (2022, red),” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai, M Jain A Kadir, saat dikonfirmasi Fajar Malut, Selasa (19/07/2022).
Dana yang dialokasikan untuk melanjutkan proyek tersebut, kata dia, sebesar Rp 5 miliar, dengan sumber anggaran APBD 2022. “Yang kerja itu CV Morojaya Sentosa Abadi,” katanya.
Menurut Jain, gedung Unipas ini konstruksinya bangunan satu lantai, tapi tidak menggunakan kap, hanya cor dek.
“Dia tidak secara spesifik disebutkan ini ruang apa, tapi ada beberapa petak ruangan, jadi pembangunannya hanya lantai satu, terus cor dek, dan tutup dinding saja,” jelas M Jain.
“Untuk progresnya saat ini saya belum tahu berapa, nanti saya tanya dulu ke PPK,” tambahnya.
Sekedar diketahui, proyek pembangunan gedung Unipas Pulau Morotai sebelumnya pernah masuk dalam proyek multiyears Pemkab Pulau Morotai tahun 2019 silam, bersamaan dengan tiga proyek lainnya yakni Masjid Raya, Oikumene dan BUMDes, yang masa kontraknya sampai dengan tahun 2022. Kala itu, proyek gedung Unipas di alokasi dalam multiyears sebesar Rp 24 Miliar.
Hanya saja, proyek yang dikerjakan oleh PT Rajawali Indah Permai (RIP) itu sudah mangkrak pada tahap awal pembangunan, karena masalah status yayasan Kampus.
Sementara anggaran yang sudah dicairkan PT.RIP sebesar Rp 700 juta. Saat itu progres pekerjaan proyek tersebut baru pada tahap pembuatan pondasi gedung.
Proyek tersebut, sebelumnya direncanakan dilanjutkan kembali pada pertengahan tahun 2021 karena status kepemilikan yayasan Kampus telah diselesaikan. Hanya saja PT.RIP saat itu tidak mampu melanjutkan pekerjaan proyek tersebut. Pemkab Pulau Morotai lantas memutuskan mem-blacklist PT.RIP dari pekerjaan proyek tersebut. (fay)

