Gaji 11 ASN Pemkot Ternate Ditahan

Nany Wardhani
Nany Wardhani

TERNATE –  Gaji 11 orang ASN di Pemkot Ternate terhitung sejak dua bulan kemarin ditahan oleh Pemkot Ternate, langkah ini dilakukan karena 11 orang ASN itu tidak melakukan pemuktahiran data pada aplikasi MySAPK.

Kabid Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Kota Ternate Nany Wardhani mengatakan, sampai saat ini masih terdapat sejumlah ASN itu Pemkot Ternate yang belum melakukan aktifitasi.

“Kalau tidak salah sebanyak 11 orang pegawai,” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (21/7/2022).

Menurutnya, mereka ini sebelumnya telah disampaikan pemberitahuan melalui OPD yang merupakan instansi dimana pegawai ini bertugas.

“Kita sudah sampaikan ke OPD, kalau ada pelanggaran hukum seharusnya OPD yang ambil langkah, karena dia berjenjang mulai dari OPD,” sebutnya.

Namun status kepegawaian dari 11 ASN kata dia, sampai kini mereka masih tercatat sebagai ASN di Pemkot Ternate, sebab pemuktahiran data mandiri ini sampai kini belum berakhir.

“Untuk aktifitas kantornya nanti bisa dicek langsung ke OPD, karena sebagiannya bertugas di kelurahan kemudian OPD teknis,” terangnya.

Dia menegaskan, saat ini gaji 11 orang ASN itu sudah dihentikan, terhitung sejak dua bulan lalu.

“Jadi gaji mereka sudah tidak diminta lagi, selanjutnya kita tinggal menunggu hasilnya dari BKN, karena PDM (pemuktahiran data mandiri) untuk Kota Ternate kemarin sudah berakhir tapi secara nasional saya belum tahu kapan,” tegasnya.

Untuk sanksi lain menurut Nany, itu menjadi kewenangan dari OPD, dan sampai kini belum ada OPD yang memberikan sanksi ke mereka ini.(cim)

Berita Terkait