Hari Ini Tersangka Tenggelam KM Cahaya Arafah Ditetapkan

Ditpolairud, Kombes Pol Raden Djarot Agung Riyadi

TERNATE – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut), telah mengantongi nama-nama calon tersangka atas insiden tenggelamnya KM. Cahaya Arafah di perairan desa Tokaka, Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk nahkoda KM. Cahaya Arafah dengan inisial AND.

“Sudah ada 7 orang yang kita mintai keterangan termasuk nahkoda kapal,” jelas Direktur Ditpolairud, Kombes Pol Raden Djarot Agung Riyadi, Senin (25/07/22).

Djarod menambahkan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka berapa banyak dan langsung diumumkan paling lambat pada Selasa (25/07/22).

“Besok (hari ini) kita gelar penetapan tersangka langsung kita umumkan, berapa orang yang jadi tersangka dan kapasitasnya sebagai apa saja,” tugasnya.

Kata Djarot, sejumlah dokumen mulai dari daftar manifest penumpang, surat izin berlayar akan didalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang memiliki kapasitas untuk mengeluarkan izin tersebut.

“Kalau sepintas kita lihat, izinnya hanya sampai berlayar kapal hanya sampai di desa Samo, tidak ke sampai di desa Tokaka, makanya ini juga akan kita dalami,” pungkasnya. (cr-02)