Kejari Sita Sejumlah Dokumen di Kantor Dispora Kota Ternate

Kejaksaan Negeri Ternate

TERNATE – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ternate Kamis (28/07/22).

Dalam penggeledahan itu Kejaksaan Negeri Ternate menyita sejumlah dokumen terkait dengan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2018.

Pantauan Fajar Malut, tim penyidik dipimpin Kasi Pidsus Kejari Ternate Fajar Hidayat didampingi Kasi Intelijen Kejari Ternate Saiful Anwar, mendatangi Kantor Dispora, sekitar pukul 10.08 WIT. Dalam penggeledahan itu juga disaksikan pihak Pemerintah Kelurahan  Toboleu.

Kepala Kejari Ternate, Abdullah, melalui Kasi Intel Syaeful Anwar mengatakan, penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penggeledahan kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: PRINT-589/Q.2.10/Fd.2/07/2022 tanggal 25 Juli 2022 dan Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 2/Pen.Gel/Pid.Sus-TPK/2022/PN. Tte tanggal 27 Juli 2022 dalam Perkara dugaan Pidana korupsi belanja sewa generator/genset, belanja sewa sound system dan belanja sewa perlengkapan dan peralatan lainnya dalam kegiatan fasilitasi tuan rumah Hari Olahraga Nasional (Haornas) tingkat nasional pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate tahun anggaran 2018.

“Dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara dugaan pidana korupsi belanja sewa generator/genset, belanja sewa sound system, dan belanja sewa perlengkapan dan peralatan lainnya,” jelasnya.

Menurutnya dalam kegiatan fasilitasi tuan rumah Haornas tingkat Nasional pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate Tahun Anggaran 2018. 

Kegiatan Haornas mata anggaran bersumber dari dua anggaran, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 2,5 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar.(cr-02)

Berita Terkait