Kejari Halut Tagih Penyertaan Modal di PT Saro Nifero 1 Miliar

Pengembalian dana penyertaan modal

TOBELO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) berhasil melakukan penagihan penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada PT Saro Nifero sejak tahun 2011 sebesar Rp 1 Miliar dari total sebesar Rp 1.750.000.000. Sementara sisanya Rp 750 juta akan dilakukan penagihan selanjutnya. 

Kepala Kejari Halut Agus Wirawan Suprapto menyebutkan penagihan berhasil dilakukan Jaksa Pengacara di Bidang Datun sebesar Rp 1 miliar yang merupakan dana penyertaan modal yang diberikan Pemda sejak 2011 lalu. 

Dalam penjelasan yang disampaikan Agus Wirawan Suprapto yang didampingi Sekda Halut Erasmus J. Papilaya dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut, Mahmud Lasidji disebutkan penagihan  dana penyertaan modal di PT Saro Nifero dilakukan setelah adanya Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemda ke Jaksa pengacara negara Kejari Halut terkait bantuan hukum.

“Upaya penagihan dilakukan setelah ada surat kuasa dan kemudian dilakukannya negosiasi dengan pihak PT Saro Nifero untuk mengembalikan penyertaan modal ke Pemda dan baru diberikan sebesar Rp 1 Miliar,” jelas Kajari Kamis (28/07/2022).

“Untuk sisanya akan diupayakan untuk dilakukan penagihan kedepan sebesar Rp 750 juta,” tambahnya. Sementara  Erasmus J. Papilaya menuturkan kerjasama yang dilakukan, dana penyertaan modal yang sudah sejak lama berada di PT Saro Nifero telah dikembalikan sebesar Rp 1 miliar yang dilakukan Kajari bersama jajarannya. “Kami sangat berterima kasih karena dana penyertaan modal tersebut telah dikembalikan berkat kerjasama dengan Kejari Halut. Selanjutnya, dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah melalui BKAD untuk dipergunakan sesuai kepentingan berdasarkan skala prioritas daerah,” jelasnya. (fer)

Berita Terkait