Aliansi Pemuda Adat Ternate Desak Tetapkan Tauhid Tersangka Kasus Haornas

TERNATE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate kembali diminta untuk memeriksa dan menetapkan M. Tauhid Soleman, terkait dengan kasus Haornas 2018 lalu. Hal ini disampaikan oleh Aliansi Pemuda Adat Ternate saat menggelar aksi di kantor Kejari pada Jumat (29/7/2022).

Mereka mendesak Tauhid harus diperiksa Kejari lantatan pada kegitaan Haornas ini selain menjabat sebagai Ketua TAPD dan ditunjuk sebagai Ketua Panitia Haornas 2018.

Kodinator Aksi Hasrillah mengatakan, akhir-akhir ini wacana masalah anggaran Haornas terus dibangun, hal ini terdapat temuan kurang lebih Rp.633.200 juta sekian, pada dana pendampingan. Dana ini kata dia, dikeluarkan Pemerintah Kote Temate melalui Dispora Kota Ternate yang ditransfer langsung ke Kemenpora lewat event organizer (EO) berjumlah kurang lebih Rp.1,50 miliar namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPKP Malut, ada anggaran tidak dapat diyakini kebenarannya pada nilai yang bersangkutan.

“Hemat kami, itu sudah bukan lagi kewenangan Pemkot Ternate atau Dispora. Itu sudah menjadi tanggungjawab Kemenpora melalui EO. SP2D semua dana tersebut sudah di transfer ke Kemenpora lewat EO, Dan itu bukan lagi tanggung jawab Pemkot lewat Dispora,” katanya.

Dikatakannya, pada pembuktiannya LHP yang kurang itu berasal dari pihak EO. Kemudian tambahan anggaran Rp 1 milyar lebih itu bukan insiatif Dispora maupun Pemkot Ternate, tapi kehadiran Pemkot dalam hal ini Wawali, Arifin Umarsangaji, dan Kadispora. Pihak kermenpora kata dia, mengusulkan agar Pemkot Ternate menambah anggaran sebagai dana pendamping untuk mendukung kerja-kerja panitia di tingkat lokal.

“Kemudian item-item yang disepakati saat itu, disepakati oleh panitia pusat dan daerah. Artinya, anggaran itu langsung ditranser ke EO Mereka yang kelola sendiri,” ungkapnya.

Sementara terkait dana ganda menurutnya, penetapan anggaran karena dari pihak kementerian yang ajukan item tersebut, namun Daftar Penggunaan Anggaran itu diserahkan ke Kemenpora. “Pertanyaannya, apakah dana ganda itu kesalahan Pemkot atau Kemenpora, karena DPA diserahkan ke Kemenpora. Kemudian anggarannya diserahkan secara keseluruhan, jadi kemenpora juga harus dihadirkan dalam kasus ini,” tegasnya.

Jika kemudian terjadi tarik ulur kasus Haornas pihaknya mencurigai Kejari Ternate kemasukan angin dalam menyelediki kasus ini. “Jangan mengorbankan dinas terkait, sedangkan Muhammad Tauhid Soleman tidak diperiksa seakan-akan tidak terlibat dalam kasus ini, padahal dia selaku ketua TPAD merangkap ketua panitia lokal. Jangan ambil bersih dengan mengorbankan bawahan-bawahan,” ungkapnya.

Pihaknya menduga ada skema agar M. Tauhid Soleman dianggap bersih dari kasus ini, karena yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Wali Kota Ternate, untuk itu ada sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi itu yakni Kejari wajib periksa dan menetapkan M. Tauhid Soleman sebagai tersangka.

“Walikota (M.Tauhid Soleman) jangan sambunyi tangan dari kasus ini. Jika masalah ini tidak diselesaikan secara serius, maka kami secara kelembaggaan Masyarakat Adat Kesultanan Ternate akan menarik kembali hak dan kedaulatan kami terhadap NKRI,” tutupnya.(cr-05)

Berita Terkait