Hibah Tanah, Warga Inginkan Ada Polsek di Obi Utara

Penandatanganan surat hibah tanah dari warga Desa Madapolo oleh Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto

LABUHA – Warga Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan rela menghibahkan tanah kepada pihak kepolisian  seluas 100 x 100 meter persegi. Warga menginginkan, tanah terletak di Desa Madapolo yang dihibahkan itu bakal dijadikan sebagai lahan Polsek Obi Utara.

Keinginan warga adanya ini, menyusul angka kriminalitas kecamatan itu tergolong tinggi. “Warga dan pemerintah kecamatan selama 8 tahun berjuang agar di Kecamatan Obi Utara terdapat satu Polsek, karena angka kriminalitas sangat tinggi,” kata Camat Obi Utara, Kasman La Nani, pada acara penandatanganan surat hibah tanah dari warga Desa Madapolo oleh Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto, Senin (2/8/2022).

Penandatanganan surat hibah tanah dari Camat Obi Utara tersebut dilakukan di lapangan apel Polres Halsel, dihadiri PJU Polres Halsel Kapospol Desa Madapolo Aiptu M. Nijar dan seluruh personil Polres Halsel.

“Terima kasih kepada warga Desa Madapolo telah membantu kerja kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Polsubsektor. Mari kita bersama menjaga situasi kamtibmas yang baik,” ucap kapolres

Kapolres mengatakan, hibah tanah tersebut akan laporkan secara berjenjang hingga ke Mabes Polri agar lahan tersebut segera dibangun Polsubsektor, bahkan diupayakan menjadi Polsek Kecamatan Obi Utara.

Camat Obi Utara mewakili warga kecamatan itu berharap kepada pihak kepolisian kiranya mempercepat pembangunan Polsek di Kecamatan Obi Utara. (cr-05)

Berita Terkait