JAILOLO – Pelaksanaan Pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Halmahera Barat yang dijadwalkan digelar 11 Agustus tahun 2022 diundurkan. Alasan diundurkannya jadwal hajatan 6 tahun sekali ini disebabkan karena realisasi anggaran, salah satunya honor panitia pilkades.
“Honor panitia desa hingga saat ini belum direalisasikan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Halbar, Markus Saleky, ketika dikonfirmasi, Selasa, (2/8/2022).
Pilkades serentak rencana dilaksanakan sesudah upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77. Mengenai honor panitia, Markus mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyelesaikan. “Akan diselesaikan semuanya dalam waktu dekat,” ujarnya
anggaran Pilkades serentak tahun 2022 ini dialokasikan pemerintah setempat sebesar Rp 3,6 miliar. Namun sayang, anggaran untuk membiayai tahapan pelaksanaan pilkades, termasuk di dalamnya honor panitia hingga saat ini belum direalisasikan secara keseluruhan. Akibatnya, jadwal pelaksanaan pilkades terpaksa dimundurkan. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

