BOBONG – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bagi-bagi 5000 bendera merah putih kepada warga menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-77 tahun 2022.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih yang dicanangkan pemerintah pusat dalam menyemarakkan HUT RI ke-77 Tahun.
Sebanyak 5000 bendera merah putih diserahkan secara simbolik oleh Asisten I Setda Pulau Taliabu, Ma’ruf, kepada warga Desa Bobong, Desa Wayo, dan Desa Kilong yang dilangsungkan di halaman kantor Bupati Pulau Taliabu.
“Kegiatan ini dilakukan dengan pemikiran bahwa bendera merah putih identitas pemersatu yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah NKRI,” kata Ma’ruf yang membacakan sambutan Bupati Aliong, Kamis (04/08/2022).
Maruf mengatakan, gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ini dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, serta unsur pemerintah maupun swasta.
“Untuk itu, saya sampaikan kepada seluruh camat dan kepala desa untuk mengkoordinir warga di desa agar dapat mengibarkan bendera merah putih disertai umbul-umbul agar suasana kemerdekaan dan perayaan kemerdekaan terlihat semarak di masing-masing Desa dan Kecamatan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Pulau Taliabu, Husain Adam, mengatakan, kegiatan yang digagas Ditjen Polpum Kemendagri bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh warga.
“Kita mengharapkan pembagian 5000 bendera ini dapat dikibarkan sampai ke pelosok Desa Pulau Taliabu mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022,” harapnya.
Peringatan HUT ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia yang mengangkat tema, Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi kepada pelajar, mahasiswa, ormas, partai politik dan warga untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme dan cinta tanah air. (cr-03)

