TERNATE – Tahun ini Dinas Perkim Kota Ternate telah menyalurkan bantuan tahap pertama untuk 15 penerima bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program bantuan stimulant perumahan swadaya (BSPS), di kelurahan Togolobe kecamatan Pulau Hiri. Dan saat ini juga sedang dilakukan singkronasi data untuk 79 penerima bantuan perumahan di Kelurahan Kasturian kecamatan Ternate Utara pada 2023 mendatang.
Kepala Seksi Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate Rusdiyanto Ahmad mengatakan, untuk tahap satu BSPS tahun ini sudah mulai jalan di keluarahan Togolobe kecamatan Pulau Hiri.
Dia menyebut, pembangunan rumah melalui program BSPS tahun sebanyak 45 unit yang dibangun diantaranya 15 di kelurahan Togolobe kecamatan Pulau Hiri, kelurahan Tafaga kecamatan Moti 15 unit dan kelurahan Jambula kecamatan Pulau Ternate 15 unit.
“Tahap satu sudah jalan di Togolobe, direncanakan pada bulan September itu DAK tahap dua sudah keluar berarti jalan di Tafaga, tahap ketiga di Jambula,” katanya pada Selasa (9/8/2022) usai RDP dengan Komisi III DPRD Kota Ternate.
Dikatakan Rusdiyanto, setiap penerima bantuan perumahan mendapat bantuan stimulant yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar 24 juta per unit, ditambah dengan yang bersumber dari APBD sebesar 25 juta per unit.
Sementara kata dia, untuk kegiatan tahun 2023 dalam KUA PPAS yang dibahas dengan Komisi III DPRD itu berkaitan dengan perencanaan pembangunan 79 unit rumah skala kawasan melalui DAK integrasi di kelurahan Kasturian.
“Nanti dibangun Pemerintah Kota, termasuk didalamnya prasarana dan sarana umum (PSU), jalan, air munum dan sanitasi,” ungkapnya.
Menurutnya, persyaratan bagi penerima pada tahun depan lebih banyak namun saat ini telah disiapkan, bahkan saat ini dilakukan singkronisasi dan harmonisasi di Jakarta untuk melengkapi kekurangan data.
“Data penerima sudah kami kantongi berdasarkan usulan kelurahan, tapi harus dilakukan verifikasi ulang bersama kelurahan,” katanya.
Dia menjelaskan, total secara keseluruhan sebanyak 79 unit rumah, diantaranya 63 unit bangun baru sementara 11 unit rehab ulang yang bersumber dari DAK integrasi 2023, sehingga nanti besaran yang diterima oleh penerima cukup besar namun dalam tahap harmonisasi dan finalisasi, yang rencana dibangun diatas air yang dikhususkan di Kasturian kelurahan sebab tidak ada kelurahan lain.
“Tapi kalau dihitung berdasarkan RAB itu sekitar 135 juta per unit, dan itu menjadi tanggungjawab APBD, DAK dan masyarakat.,” tegasnya.(cim/**)

