Pemdes Gotowasi Salurkan BLT Tahap II

Pemerintah Desa Gotowasi, Kecamatan Maba Selatan

MABA –  Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Gotowasi, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap dua kepada 123 kepala keluarga (KK), Rabu (10/08/2022).

Kepala Desa Gotowasi Mujid Hi. Ajarat, kepada wartawan menyampaikan, Anggaran BLT Tahap dua tersebut sebanyak Rp. 110.700.00 yang diperuntukkan untuk 123 KK atau biasa disebut Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bulan April Hingga Juni 2022.

Mujid menghimbau kepada Warga Gotowasi, terutama Kelompok Penerima Manfaat (KPM) agar dapat mempergunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sesuai Kebutuhan yang dibutuhkan.

Kata dia, semua KPM memenuhi Syarat dan ketentuan untuk mendapat Bantuan BLT tersebut, bahkan dia mengaku 123 KPM tersebut adalah hasil seleksi dari pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Gotowasi. “Kendatipun menurut mereka (KPM – red)  atau  menganggap cuma sembilan Ratus Ribu, tentu kami selaku   Pemerintah Desa tetap berharap para penerima manfaat dapat mempergunakannya dengan baik, sehingga membantu mengurangi beban para penerima manfaat,” kata Mujid.

Bantuan BLT sebesar Rp. 110.700.000 tersebut tersalur abis kepada 123 KPM dengan dengan sistem pembagian yang selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).(tim/**).

Berita Terkait