Solar Milik PT  IWIP Dicuri

Ilustrasi BBM Solar

WEDA – RR alias Raka (24) warga Desa Wedana, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian akibat kedapatan mengambil Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di kawasan pertambangan PT IWIP Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah.

Kapolres Halteng AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kasat Reskrim, Iptu Abdullah Taufik Saimima mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin 8 Agustus Tahun 2022, sekitar pukul 03.15 WIT, yang berlokasi di PT IWIP tepatnya dekat tower baru Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah.

Dikatakannya, laporan dari M IQbal yang bekerja sebagai security di PT IWIP. Keterangan dari pelapor ketika itu sedang melakukan patroli dan melihat ada satu unit mobil jenis Agya berwarna kuning sedang parkir, tidak jauh dari excavator milik PT. IWIP. “Saat kami cek mobil tersebut ada beberapa galon BBM dengan jenis solar ukuran 25 liter, dan melihat ada yang sedang menyedot minyak dari alat berat tersebut,” ungkapnya.

Taufik bilang, saat itu pelapor yang juga sebagai security meminta bantuan kepada anggota polisi yang berjaga untuk mengejar dan mengamankan pelaku pencurian BBM jenis solar yang menjalankan aksinya di Desa Lelilef Sawai. “Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dan sementara berada di Polres Halteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” akunya. (udy)