TERNATE – Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Senin (15/08/2022) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Persatuan Tinju (Pertina) Kota Ternate, Maluku Utara, Nuryadin Rahman.
Nuryadin diperiksa penyidik terkait bantuan dana Hiba Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate tahun 2018-2019 senilai Rp 5,8 miliar.
Usia diperiksa, Nuryadin mengaku, pemeriksaan terkait anggaran dana Hiba yang melekat pada KONI dan ada 12 orang yang di periksa. “Pertama kali saya diperiksa dan ada 12 orang yang diperiksa dari semua Cabang Olahraga (Cabor) kurang lebih 23 Cabor,” ungkap Nuryadin kepada awak.
Mantan Kadis Perkim itu menjelaskan, hari ini mungkin 12 orang saja ada juga besok yang mungkin diperiksa. “Cabor dibawa KONI semua, jadi ada pertina, voly, basket, bulu tangkis pokoknya macam macam,” jelasnya.
Kata Nuryadin, Pertina sebagai penerima bantuan dari dana hiba KONI soal berapa besar anggarannya, dia tidak mengetahuinya. “Kami selaku penerima bantuan saja,” katanya.
Ketika ditanyakan wartawan soal hal-hal apa saja yang ditanyakan penyidik. Kata Ia itu hal teknis, karena sementara sedang di audit “Jadi kami ditanya menerima atau tidak saja,” tandasnya. Ia juga menyatakan, lebih tehnis ke Ketua KONI saja karena pihak hanya konfirmasi kegiatan. (cr-02)

