Kadistan Fokus Proyek Perubahan Strategi Membangun Agroforestry

Kadis Pertanian saat sosialisasi kepada kelompok tani terkait proyek perubahan strategi agroforestr

WEDA – Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah Yusmar Ohorella kini fokus melakukan proyek perubahan Strategi Membangun Agroforestry di Kabupaten Halteng.

Proyek perubahan tersebut dilakukan Kadistan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan VIII tahun 2022 pada Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) Pusat Pelatihan Dan Pengembangan Dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Jatinangor.

Yusmar menjelaskan, Agroforestry adalah pengelolaan sumber daya yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu-kayuan dengan penanaman komoditas atau tanaman jangka pendek, seperti tanaman pangan dan sayur sayuran.

“Ada tiga tahapan yang akan dilakukan, yaitu jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang,” jelasnya.

Dalam rangka itu, Yusmar memilih lokasi di 4 (empat) kecamatan dengan fokus utama adalah para petani lokal.  “Lokusnya dipilih untuk petani lokal yang ada di Kecamatan Patani, Kecamatan Weda Utara, Patani Barat dan Kecamatan Patani Timur,” katanya.

Dikatakannya, masing-masing kecamatan tersebut dibentuk satu kelompok tani. “Masing-masing kelompok tani tersebut dibentuk sekaligus diberi sosialisasi,” akunya.

Lanjut Yusmar, salah satu tujuan jangka pendeknya adalah pembentukan tim efektif, dan sosialisasi pembentukan kelompok tani. “Kita sosialisasi terkait dengan proyek perubahan tentang strategi membangun agroforestri di Halmahera Tengah,” ujarnya.

Sejauh ini dia telah melakukan sosialisasi di empat kecamatan yang menjadi lokus dari proyek perubahan dimaksud.  Yusmar mengaku, proyek terkait strategi membangun agroforestri di Halmahera Tengah itu tujuannya penataan dan pemanfaatan lahan tanaman perkebunan, untuk kegiatan usaha tani tanaman hortikultura dan tanaman pangan, dan menambah pengetahuan tentang usaha tani tanaman hortikultura dan tanaman pangan serta meminimalisir resiko tinggi terhadap aktivitas panen tanaman perkebunan.

“Jadi kelompok yang dibentuk yakni masyarakat yang memiliki lahan perkebunan (kelapa dan pala),” pungkasnya. “Sehingga aktivitas kegiatan usaha tani berada dalam tanaman perkebunan (kelapa dan pala),” tutup Yusmar. (udy)