Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Pertumbuhan Ekonomi Malut Terganggu Covid-19 - FajarMalut.com

Pertumbuhan Ekonomi Malut Terganggu Covid-19

Bank Indonesia Perwakilan Malut

SOFIFI – Kepala Bank Indonesia (BI) perwakilan Maluku Utara (Malut), Gatot Miftakhul mengaku, pertumbuhan ekonomi Malut terganggu akibat dampak dari pandemi Covid-19, baik baik sektor pertambangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menurutnya, sektor UMKM sangat rentan terkena dampak Covid-19, sebab pembayarannya dilakukan secara manual, sementara pertambangan juga sangat sensitif karena permintaannya dari seluruh dunia rendah. “Saat ini pertumbuhan ekonomi internasional sangat rendah pada triwulan dua dan tiga 2020,” jelasnya.

Kendati berdampak pada sektor pertambangan dan UMKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan berbagai program relaksasi bagi para bisnis usaha UMKM, karena pelaku usaha rentang terkena virus dan mengatisipasi masalah tersebut dengan melakukan konsep digital. “Kalau sudah masuk di situ pastinya Bank juga mengambil tindakan agar para pelaku usaha tidak mati. Bahkan, pihak Bank juga memberikan kelonggaran waktu bagi para pelaku usaha membayar kredit, asalkan ada kesepakatan antara para UMKM dan pihak Bank itu sendiri,” terangnya.

Selain berdampak pada sektor pertambangan dan UMKM, Covid-19 juga berdampak pada sektor transportasi baik penerbangan, laut, perhotelan, makanan dan minuman. Bahkan Gatot mengakui, perbankan juga menghadapi tantangan yang sangat berat  baik dari sisi relaksasi kredit. Sementara Bank tetap memenuhi kewajiban pembayaran deposan dan deposito yang tidak bisa ditunda.

“Masalah pandemi covid-19 ini merupakan tantangan terbesar yang dihadapi perbankan karena relaksasi merupakan bentuk kontribusi bank terhadap semua yang terkena dampak Covid-19,” terangnya. Menurut Gatot, sektor prawisata dan hotel juga mengalami kerugian yang cukup besar karena ada pembatasan mobilitas masyarakat Indonesia.  Dengan begitu, Bank akan memberikan kelonggaran.

“Semisalnya, bunga belum bisa dinaikan dan denda bagi pelaku usaha yang melakukan kredit,” tambahnya. Mengenai kerugian dari sisi nominal belum dihitung, namun secara kualitatif, Gatot mengakui kerugian yang cukup segnifikan. “Kalau kerugian dari sisi nominal belum kita hitung, tetapi secara kualitatif kerugiannya otomatis cukup signifikan,” sebut Gatot, Rabu (16/4). (iin)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "Pertumbuhan Ekonomi Malut Terganggu Covid-19"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*