LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengalihkan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sebesar 50 persen untuk penanganan Covid-19.
”Anggaran untuk Dikbud Halsel itu 50 persen yang di geser ke penanganan Covid-19 sesuai dengan edaran Menteri Keuangan,” kata Sekertaris Dikbud Halsel Umar Iskandar Alam, Kamis (16/4) kemarin. Anggaran yang dialihkan bersumber dari Dana Alokasi Kusus (DAK). Pergeseran anggaran ini bukan hanya perjalanan dinas SKPD, tapi juga untuk anggaran fisik yang bersumber dari dana DAK.
”Untuk anggaran fisik juga dialihkan sesuai dengan hasil rapat dengan sekda karena ini untuk kepentingan masyarakat,” jelas Umar. Sementara untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tambah Umar, tidak dialihkan karena anggaranya dari pusat sehingga Kepsek tidak perlu panik untuk menghadapi siswa baru. ”BOS tidak dipangkas dan tetap disalurkan ke sekolah-sekolah sehingga bisa mengatasi pendaftaran siswa baru,” tambah Umar. (nan)


Berikan Komentar pada "50 Persen Anggaran Dikbud Halsel Dialihkan ke Covid-19"