BOBONG – DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan setempat, pada Rabu (24/8/2022) kemarin. Rapat dengan agenda pembahasan realisasi Anggaran Perubahan APBD Tahun 2022. serta laporan prevalensi penyakit dan penanganan stunting di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Kita sangat mendukung kepada Dinas Kesehatan serta seluruh puskesmas dalam menangani kasus stunting,” kata Wakil Ketua I DPRD Taufik Toib Koten, saat membuka rapat, didampingi Wakil Ketua ll Muhammad Jainal Azhar, dihadiri anggota Dewan lainnya.
Meski begitu, Taufik meminta penambahan anggaran karena anggaran penanganan stunting pada APBD Perubahan sangat terbatas. DPRD menginginkan agar Kepala Dinas Kesehatan Kuraisia Marasaoly yang hadir dalam rapat tersebut meminimalisir pagu alokasi anggaran pada APBD Perubahan untuk kebutuhan penanganan stunting.
Sementara itu, Kuraisia saat mengatakan, DPRD lebih fokus pencegahan stunting, sehingga berkeinginan agar bisa menekan angka kasus tersebut. “DPRD sangat merespon baik dan insya allah mereka juga siap turun bersama kami di lokasi fokus penanganan stunting,” tutur Kuraisia, ketika dikonfirmasi secara terpisah Fajar Malut.
Dijelaskan, untuk di Taliabu angka stunting di atas 32 persen atau tertinggi di Provinsi Maluku Utara. Namun demikian, Kuraisia menargetkan, akhir 2022 bisa ditekan 2 sampai 5 persen.
Terkait tenaga kesehatan di desa maupun di puskesmas daerah lokus stunting, , Kuraisia mengatakan, pihaknya sudah membuka lamaran kerja 33 Bidan dan 33 tengah gizi serta petugas analis.
Selain itu, sebanyak 4 dokter dibutuhkan untuk ditempatkan di Puskesmas Kecamatan Pencado, Tabona, Loseng dan Kecamatan Taliabu Timur. ” Sudah ada beberapa dokter yang memasukan lamaran. Semoga mereka bersedia ditempatkan sejumlah kecamatan itu,” harapnya. (cr-03)

