TERNATE – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) bakal memanggil kembali Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Halmahera Barat (Halbar), Novelheins Sakalaty.
Pemanggilan terhadap Kadinkes itu dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan tender obat-obatan senilai Rp2,2 miliar yang melekat pada dinas itu.
Direktur Ditreskrimsus Polda Malut Kombes Afriandi Lesmana Kamis 25/08/22) mengatakan semua pihak akan diperiksa termasuk Kadinkes.
“Yang intinya kasus tersebut masih lidik,” kata Afriandi. Ia menambahkan, ditanya mengenai beberapa orang yang sudah diperiksa, dirinya lantas akan menanyakan dulu ke penyidik.
Pada intinya sementara Ditreskrimsus ada beberapa atensi kasus yang diselesaikan. “Semua akan dikerjakan terkait dengan kasus yang ditangani,” tandasnya.(cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

