TOBELO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), beberapa waktu telah melakukan razia barang kadaluarsa yang masih dijual di sejumlah toko dan kios. Razia tersebut dilakukan Disperindag mulai dari desa WKO hingga desa Pitu, kecamatan Tobelo Tengah.
Kepala Disperindag melalui Bidang Perdagangan, Barjes menyebutkan, razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk. Selanjutnya, staf Disperindag Halut langsung diterjunkan guna melakukan razia mulai dari WKO hingga Pitu dengan melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
“Terjun lapangan dilakukan untuk mengkroscek barang kadaluarsa yang dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat,” ucap Barjes.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan terdapat barang kadaluarsa dan langsung diberikan pembinaan bagi pemilik kios ataupun toko. “Karena apa yang dilakukan tersebut terdapat produk barang yang bisa dikembalikan dan diganti dengan baru. Kita berikan pembinaan bahwa barang kadaluarsa dan akan diganti serta tidak dipajang di etalase,” terangnya.
Dalam razia tersebut, pihak Disperindag menemukan sejumlah barang kadaluarsa diantaranya susu, kecap dan bihun dan makan ringan lainnya. (fer)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

