TIDORE – Masyarakat Kelurahan Payahe mengeluhkan kehadiran Indomaret di Kelurahan Payahe.
Keluhan ini disampaikan para perwakilan pedagang kecil Kelurahan Payahe dihadapan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, di ruang kerjanya, Selasa (29/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Pedagang kecil Irwan M Syawal mengatakan, pembangunan Indomaret ini tidak ada sosialisasi kepada masyarakat, baik dari pihak kecamatan maupun lurah setempat.
“Kami masyarakat tidak pernah mendengarkan sosialisasi tentang pembangunan Indomaret, tiba-tiba proses pembangunan sudah mencapai 65 persen bangunan Indomaret itu jadi, kami hanya pedagang kecil, jika kehadiran Indomaret di Kelurahan Payahe yang tidak begitu ramai bagaimana dengan nasib kami para pedagang kecil yang hanya bergantung dengan usaha kecil ini,” kata Irwan.
Menanggapi keluhan para pedagang kecil, Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak atau belum mengeluarkan rekomendasi apapun tentang pembangunan indomaret di Kelurahan Payahe.
“Surat izin masuk untuk pembangunan indomaret d Kota Tidore yang telah mendapatkan izin hanya di Kecamatan Oba Utara, itupun tidak semua desa ada pembangunan Indomaret karena prinsipnya pemerintah daerah ketika memberikan izin harus melihat dampak yang nanti dirasakan oleh masyarakat setempat dan kami pemerintah daerah bukan tidak mau indomaret ini dibangun di Kelurahan Payahe atau Kecamatan Oba pada umumnya, namun kita juga melihat kondisi wilayah setempat,” tegas Muhammad Sinen.
Muhammad Sinen juga menambahkan pemerintah daerah berkomitmen untuk jangan dulu memasukan indomaret di Pulau Tidore dan tiga kecamatan di daratan oba yakni Oba Tengah, Oba dan Oba Selatan.
“Karena dengan berbagai pertimbangan sehingga kami tidak memberikan izin Indomaret masuk di Pulau Tidore, dengan berbagai pertimbangan itulah sehingga yang mendapatkan izin pembangunan hanya di Kecamatan Oba Utara,” tandas Muhammad Sinen.
Di akhir pertemuan, Wakil Walikota Tidore Kepulauan dua periode ini juga memerintahkan dinas terkait untuk mengecek langsung pembangunan indomaret di Kelurahan payahe.
“Jika pembangunan ini tidak ada izin dari Pemerintah Kota Tidore agar segera diberhentikan karena bukan tidak mau bangun, namun jika kedepan nanti ketika terminal di Kelurahan Payahe dibangun dan kondisi sudah ramai, maka Pemerintah Daerah akan mempertimbangkan itu semua, namun untuk sekarang jangan dulu dibangun indomaret di Kecamatan Oba,” tandas Muhammad Sinen. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

