JAILOLO – Tiket speedboat Jailolo-Ternate yang dijual di loket penjualan Pelabuhan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat saat ini sebesar Rp. 62.000. Ini berbeda dengan keputusan yang sudah ditetapkan Gubernur Maluku Utara. Padahal, dalam SK Gubernur, tiket speed boat Jailolo-Ternate dan sebaliknya sebesar Rp 60.000.
“Kalau tiket dinaikan dari Rp 60.000 menjadi Rp 62.000 kita belum diketahui dasarnya, karena tidak disosialisasikan,” kata salah satu penumpang usai membeli tiket.
Kuat dugaan, harga tiket dinaikan secara sepihak oleh oknum-oknum petugas Syahbandar Pelabuhan Jailolo. Sebab, hingga saat ini Asosiasi Speedboat Jailolo belum mengetahui dasar dari kebijakan kenaikan tersebut.
“Jangan lakukan hal yang sepihak begitu, karena pihak speed boat hanya menerima Rp 60.000 sebagaimana tercantum dalam SK Gubernur,” kata Ketua Asosiasi Speedboat Jailolo, Lon Gafur ketika dikonfirmasi, Rabu (318/2022).
Lon mengaku mendapat laporan atas kebijakan sepihak itu dari ABK speedboat Jailolo-Ternate bahwa saat ini tiket speed boat yang dijual sudah sebesar Rp 62.000. “Saya mendapat info dari ABK soal kenaikan harga tiket, ,” jelas Lon.
Lon lantas mempertanyakan kebijakan yang diambil oleh pihak Syahbandar Pelabuhan Jailolo itu. Apalagi, sampai sekarang ia belum dapat informasi dari pihak sabandar secara resmi. “Tiket yang dijual Rp 62.000,00 itu, Rp 2000 sampai saat ini saya juga belum tahu tujuannya apa dan dikemanakan oleh pihak sabandar,” tandas Lon. (ais)

