JAILOLO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat saat ini melakukan pendataan pegawai non ASN atau honorer. Pendataan honorer ini dimaksudkan untuk melakukan pemetaan, sekaligus untuk mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Halbar.
“Tentunya dengan adanya pendataan ini, kita berharap ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat yang berpihak untuk mengurangi dampak-dampak dari pemberhentian honorer, baik di pusat dan daerah,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Halmahera Barat Fransiska Renjaan, di ruang kerjanya, Rabu (31/08/2022).
Pendataan ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, tentang Pendataan Tenaga Honorer (Non ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah yang diterbitkan tanggal 22 Juli 2022.
Diketahui data tenaga honorer di lingkungan Pemkab Halbar saat ini mencapai angka 2.189. Terdiri dari berbagai bidang yang mayoritas di bidang kesehatan dan pendidikan itu tersebar di 10 kecamatan.
“Tenaga honorer kita cukup banyak, bahkan ada yang masa pengabdiannya sudah 15 tahun, sehingga pengabdian mereka ini tentu harus beri diapresiasi,” kata Fransiska
Ia mengatakan, setiap kepala OPD telah diminta untuk segera melakukan pendataan tenaga honorer terkait administrasi, berupa SK awal hingga SK akhir, kemudian slip gaji, dan absensi.
“Surat pemberitahuan dari pak sekda ke masing-masing OPD sudah kami sampaikan tertanggal 15 Agustus lalu dan pendataan melalui berkas kami terima paling lambat tanggal 31 Agustus 2022, karena di awal September nanti datanya akan kita kirim ke Kementerian PAN-RB secara Nasional,” kata Fransiska.
Fransiska menjelaskan, data pemetaan dari masing-masing OPD yang diserahkan ke pihaknya dalam bentuk hardcopy. Setiap OPD diminta berkoordinasi dengan pihaknya agar kegiatan pendataan untuk pemetaan tenaga honorer ini dapat berjalan dengan lancar.
Meski begitu, Fransiska mengaku hingga saat ini belum mendapat solusi jika kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan pada 28 November 2023 mendatang.
“Tak dipungkiri bahwa Pemkab Halbar sangat ketergantungan terhadap tenaga honorer sebagai penunjang pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, pak Bupati juga sangat mengharapkan jika adanya kebijakan dari pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik bagi para honorer di daerah,” jelas mantan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan PA Halbar ini. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

