BOBONG – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara (Malut), Aliong Mus memerintahkan Wakil Bupati Ramli untuk mengusut tuntas penggunaan dana hibah untuk gerakan pramuka yang diberikan oleh Pemkab Pulau Taliabu Tahun 2021, sebesar Rp. 1 miliar yang diduga dicairkan oleh oknum pimpinan Kwarcab.
Wakil Bupati Pultab Ramli, pada Fajar Malut mengatakan, bupati memerintahkan agar pencairan anggaran tersebut diusut sampai tuntas.
Dana Hibah Pramuka di Taliabu 1 Miliar Diduga Digelapkan
Apalagi menyangkut uang negara yang dipakai tanpa ada kegiatan. “Jadi Bupati telepon minta anggaran OKP, terutama pramuka tahun 2021 yang telah dicairkan tanpa ada kegiatan itu diusut,” tegasnya.
Selama setahun tersebut, Kwarcab Pramuka Taliabu tidak melakukan kegiatan lokal dan sekali mengirim utusan pada saat perhelatan STQ Nasional di Sofifi. Namun, tidak menggunakan anggaran tersebut, karena waktu kegiatan di Sofifi menggunakan anggaran talangan dari beberapa OPD dan uang saku dari Bupati.
Oleh karena itu, perintah itu akan dilaksanakan dalam waktu singkat, bila terbukti ada pencairan, maka tentunya adalah penyalahgunaan wewenang dan penggelapan, karena dirinya ditugaskan, maka akan bersikap.(cr-03)

