Kepala BPKAD Morotai Bakal Diperiksa Ketiga Kali 

Kasi Humas Polres Morotai, Bripka Sibli Siruang

DARUBA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Suryani Antarani, bakal dipanggil kembali oleh Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Morotai untuk dimintai klarifikasi terkait realisasi dana insentif Covid-19 tahun 2021. 

Pemanggilan ini sudah yang ketiga kalinya, sebelumnya, Suryani telah menghadiri panggilan kedua dan telah menjalani pemeriksaan pada, Rabu (24/08/22) lalu di ruang Kanit Reskrim Polres Morotai.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, M. Andy Kurniawan melalui Kasi Humas, Bripka Sibli Siruang mengatakan, pemeriksaan Suryani tersebut belum selesai dan masih akan dilanjutkan. 

“Karena yang bersangkutan sedang minta izin untuk keluar daerah, maka pemeriksaannya akan kita jadwalkan kembali. Pada prinsipnya pemanggilan tersebut bakal dilakukan dalam waktu dekat,” jelasnya. 

Kata dia, lanjutkan pemeriksaan untuk mengklarifikasi realisasi dana insentif covid itu, akan disertai dengan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi pihak keuangan. 

“Kedatangan Kepala BPKAD nanti akan membawa sejumlah dokumen yang diminta penyidik Reskrim,” katanya.

Pasalnya, pada pemeriksaan sebelumnya, lanjut dia, dokumen yang dibawa pada pemeriksaan awal masih ada yang kurang, sehingga yang bersangkutan perlu untuk melengkapi. Sebab dokumen tersebut akan menjadi bahan dan selanjutnya diteliti oleh penyidik. 

“Jadi pada pemeriksaan lanjutan nanti, yang bersangkutan perlu melengkapi dokumen-dokumen yang telah diminta. Karena masih ada dokumen yang dianggap kurang oleh penyidik,” pungkas Sibli. (fay)