DARUBA – Dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Pulau Morotai tahun 2023 telah dibahas di internal DPRD Pulau Morotai, Rabu (14/09/2022).
Pantauan awak media, rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT, itu digelar secara tertutup di ruang sidang DPRD. Rapat rencananya akan kembali dilanjutkan, pada Kamis (15/09/22) dengan menghadirkan Pemkab Pulau Morotai.
Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, saat dikonfirmasi usai rapat internal, belum mau memberikan komentar terkait rapat tersebut. Hasil rapat itu, kata dia, baru akan disampaikan nanti pada saat pembahasan bersama Pemkab Morotai.
“Iya, nanti besok baru disampaikan dalam rapat,” kata Rusminto. Rusminto hanya mengungkapkan, bahwa rapat yang diagendakan besok akan menghadirkan langsung Pj Bupati.
“Kita lagi mengundang Bupati, dan nanti besok sudah kami sampaikan,” singkatnya. Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan), Husen Moni, kepada wartawan juga membenarkan bahwa akan ada agenda rapat DPRD dan Pemkab terkait dokumen KUA-PPAS 2023. “Nanti kita konfirmasi juga dengan kesiapan Pemerintah Daerah untuk rapat besok,” tandasnya. (fay)

