Genjot PAD Halmahera Tengah, Pengusaha Galain C Harus Jadi Perhatian

Salah satu galian c d wilayah Kecamatan Weda

WEDA – Menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil meminta Pemkab fokus juga pada sektor pajak galian C.

Selain pajak galian C di wilayah industri pertambangan PT IWIP, Ahlan juga meminta pajak galian C yang banyak terdapat di wilayah Weda dan Weda Selatan yang dikelola oleh pengusaha lokal perlu juga menjadi perhatian agar bisa menambah pemasukan PAD.

“Selain pajak galian C di PT IWIP potensi itu juga banyak tersebar di wilayah Weda, Weda Selatan, untuk itu perlu ada perhatian serius oleh Pemkab Halteng,” ucapnya.

Ketua DPC Gerindra Halteng itu juga menyampaikan, agar pemda segera mengundang pemilik atau pengusaha tambang galian C itu untuk dilakukan sosialisasi terkait proses perijinan dan lain sebagainya. “Jadi kami sampaikan agar pemda segera mengundang pemilik galian C untuk dilakukan sosialisasi,” tukasnya. 

“Karena perizinan untuk galian C sudah ada di tingkat Provinsi jadi mudah dan membantu,” tandasnya.
Sehingga kemudian lanjut Ahlan, pengusaha galian C ini legal. Jangan menambang dengan tidak legal. “Jadi prinsipnya harus ada pembinaan. Saya kira para pengusaha galian C ini akan mau jika diarahkan secara baik oleh pemda,” akunya. (udy)